Rabu, 25 Oktober 2017

KOMPONEN KOMPONEN PENGEMBANGAN KURIKULUM

Sebelum membahas mengenai komponen-komponen pengembangan kurikulum, ada beberapa definisi yang harus terlebih dahulu diketahui. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, komponen adalah bagian dari keseluruhan, atau bisa juga unsur. Selanjutnya pengembangan ialah suatu hal yang dilakukan ke arah kemajuan. Sedangkan kurikulum adalah bagian dari perangkat pendidikan. Dari masing-masing definisi tersebut, sehingga judul tulisan ini dapat diartikan sebagai unsur-unsur apa saja yang dapat dilakukan untuk memajukan perangkat pendidikan.
Berangkat dari hal tersebut, maka komponen pendidikan merupakan suatu hal yang sangat penting untuk menciptakan pendidikan ke arah yang lebih baik. Lalu, pendidikan seperti yang sebenarnya dikatakan sudah baik? Ya, percaya atau tidak pendidikan yang baik ialah pendidikan yang memiliki tujuan yang terarah, isi / materi pelajarannya dapat diterima oleh peserta didik sehingga ilmu yang di transfer oleh guru dapat diserap, metode/ strategi yang dilakukan dapat mencapai tujuan yang diinginkan, dan dilakukan evaluasi baik itu sebelum, sedang, atau sesudah proses pendidikan itu berjalan. Itulah idealnya, namun pada kenyataannya meskipun pendidikan sudah memiliki tujuan, merancang strategi, dan mengevaluasi, tetap saja tujuan pendidikan sulit untuk dicapai.
Dalam rangka ketercapaian tujuan pendidikan, maka ada beberapa komponen-komponen yang harus diperhatikan, dalam hal ini adalah komponen-komponen pengembangan kurikulum. Di antaranya:

1.    Komponen Tujuan
Komponen tujuan berhubungan dengan arah atau hasil yang diharapkan. Rumusan tujuan menggambarkan sesuatu yang dicita-citakan. Tujuan pendidikan diklasifikasikan menjadi 4 yaitu:
1.    Tujuan Pendidikan Nasional (TPN)
Adalah tujuan yang paling bersifat umum dan merupakan sasaran akhir yang harus dijadikan pedoman oleh setiap usaha pendidikan. Tujuan pendidikan ini dirumuskan dalam bentuk prilaku yang ideal sesuai dengan pandangan hidup dan filsafat suatu bangsa yang dirumuskan pemerintah dalam bentuk undang-undang. Di Indonesia tujuan pendidikan nasional dicantumkan dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2003, Pasal 3.
2.    Tujuan Institusional (TI)
Adalah tujuan yang harus dicapai oleh setiap lembaga pendidikan. Tujuan ini didefinisikan sebagai kualifikasi yang harus dimiliki oleh setiap siswa setelah mereka menempuh atau dapat menyelesaikan program di suatu lembaga pendidikan tertentu.
3.    Tujuan Kurikuler (TK)
Adalah tujuan yang harus dicapai oleh setiap bidang studi atau mata pelajaran. Tujuan ini didefinisikan sebagai kualifikasi yang harus dimiliki siswa setelah mereka menyelesaikan suatu bidang studi tertentu di suatu lembaga pendidikan.
4.    Tujuan Pembelajaran (TP)
Adalah bagian dari tujuan kurikuler, dan dapat didefinisikan sebagai kemampuan yang harus dimiliki oleh anak didik setelah mereka mempelajari bahasan tertentu dan suatu bidang studi dalam satu kali pertemuan.

2.    Komponen Isi/ Materi Pelajaran
Isi komponen merupakan komponen yang berhubungan dengan pengalaman belajar yang harus dimiliki oleh siswa. Isi kurikulum itu menyangkut semua aspek baik yang berhubunngan dnegan pengetahuan atau materi pelajaran yang biasanya tergambarkan pada isi setiap mata pelajaran yang diberikan maupun aktivitas dan kegiatan siswa. Baik materi ataupun aktivitas itu seluruhnya diarahkan untuk mencapai tujuan yang ditentukan.

3.    Komponen Metode/ Strategi
Strategi dan metode merupakan komponen ketiga dalam pengembangan kurikulum. Komponen ini merupakan komponen yang sangat penting, sebab berhubungan dengan implementasi kurikulum. Bagaimanapun bagus dan idealnya tujuan yang harus dicapai tanpa strategi yang tepat untuk mencapainya, maka tujuan itu tidak mungkin dapat di capai. Strategi meliputi rencana, metode, dan perangkat kegiatan yang direncanakan untuk mencapai tujuan tertentu.

4.    Komponen Evaluasi
Pengembangan kurikulum merupakan proses yang tidak pernah berakhir (Oliva, 1998). Proses tersebut meliputi perencanaan, implementasi, dan Evaluasi. Merujuk pada pendapat tersebut, maka evaluasi merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dalam pengembangan kurikulum. Melalui evaluasi, dapat ditentukan nilai dan arti kurikulum, sehingga dapat dijadikan bahan pertimbangan apakah suatu kurikulum perlu dipertahankan atau tidak, dan bagian-bagian mana yang perlu disempurnakan.

Daftar pustaka
Apriyani's, Afiny Nur. 2013. KOMPONEN-KOMPONEN PENGEMBANGAN KURIKULUM,

Senin, 16 Oktober 2017

Kurikulum dan Design Pembelajaran SD

KONSEP DASAR PENGEMBANGAN KURIKULUM

1.         Konsep dasar pengembangan Kurikulum
Dalam bahasa latin kurikulum berarti ”lapangan pertandingan” (race course) yaitu arena tempat peserta didik berlari untuk mencapai finish, Baru pada tahun 1955 istilah kurikulum dipakai dalam bidang pendidikan. Dalam konteks pendidikan nasional, secara formal kurikulum lebih diartikan sebagai suatu rencana atau dokumen tertulis. Hal ini bisa dilihat dari pengertian kurikulum sebagai mana tercantum dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2003, yang berbunyi bahwa “ kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Bila ditelusuri ternyata kurikulum mempunyai banya pengertian, adapun sebagian pengertian menurut para ahli adalah sebagai berikut:
  1. Kurikulum adalah rancangan pengajaran atau sejumlah mata pelajaran yang disusun secara sistematis untuk menyelesaikan suatu program untuk memperoleh ijazah. (Crow and Crow).
  2. Kurikulum adalah kelompok pengajaran yang sistematik atau urutan subjek yang dipersyaratkan untuk lulus atau sertifikasi dalam pelajaran mayor, misalnya kurikulum pelajaran sosial, kurikulum pendidikan fisika (Carter V. Good dalam Oliva, 191:6).
  3. Kurikulum adalah seluruh pengalaman siswa di bawah bimbingan guru (Hollis L. Caswell and Doak S. Campbell dalam Oliva, 1991:6).
  4. Kurikulum adalah sebagai sebuah perencanaan untuk memperbaiki seperangkat pembelajaran untuk seseorang agar menjadi terdidik (J. Galen Saylor, William M. Alexander, and arthur J. Lewis dalam Oliva 1991:6).
  5. Kurikulum pada umumnya berisi pernyataan tujuan dan tujuan khusus, menunjukkan seleksi dan organisasi konten, mengimplikasikan dan memanifestasikan pola belajar mengajar tertentu, karena tujuan menuntut mereka atau karena organisasi konten mempersyaratkannya. Pada akhirnya, termasuk di dalamnya program evaluasi outcome (Hilda Taba dalam Oliva, 1991:6).
  6. Kurikulum sekolah adalah konten dan proses formal maupun non formal di mana pebelajar memperoleh pengetahuan dan pemahaman, perkembangan skil, perubahan tingkah laku, apresiasi, dan nilai-nilai di bawah bantuan sekolah (Ronald C. Doll dalam Oliva, 1991:7).
  7. Kurikulum adalah rekonstruksi dari pengetahuan dan pengalaman secara sistematik yang dikembangkan sekolah (atau perguruan tinggi), agar dapat pebelajar meningkatkan pengetahuan dan pengalamannnya (Danniel Tanner and Laurel N. Tanner dalam Oliva, 1991:7).
  8. Kurikulum dalam program pendidikan dibagi menjadi empat elemen yaitu program belajar, program pengalaman, program pelayanan, dan kurikulum tersembunyi (Abert I. Oliver dalam Oliva, 1991:7).
  9. Kurikulum mengandung konten (subject matter), pernyataan tujuan (terminal objective), urutan konten, pre-asesmen dari entri skill yang dipersyaratkan pada siswa ketika mulai belajar konten (Roert M. Gagne dalam Oliva, 1991:7).
  10. Kurikulum adalah sejumlah pengalaman pendidikan kebudayaan, sosial, olahraga, dan kesenian yang disediakan oleh sekolah bagi murid-murid di dalam dan di luar sekolah dengan maksud menolongnya untuk berkembang menyeluruh dalam segala segi dan merubah tingkah laku mereka sesuai dengan tujuan-tujuan pendidikan (Dr. Addamardasyi dan Dr. Munir Kamil).
Masih bayak lagi pendapat mengenai kurikulum, Namun inti kurikulum sebenarnya adalah pengalaman belajar yang banyak kaitannya dengan melakukan berbagai kegiatan, interaksi sosial, di lingkungan sekolahproses kerja sama dengan kelompok, bahkan interaksi dengan lingkungan fisik seperti gedung sekolah dan ruang sekolah. Dengan demikian pengalaman itu bukan sekedar mempelajari mata pelajaran, tetapi yang terpenting adalah pengalaman kehidupan.
Ada tiga konsep tentang kurikulum, kurikulum sebagai substansi, sebagai system dan sebagai bidang sudi.
1.       Konsep pertama, kurikulum sebagai suatu substansi, suatu kurikulum, dipandang orang sebagai suatu rencana kegiatan belajar bagi murid-murid disekolah, atau sebagai suatu perangkat tujuan yang ingin dicapai. Suatu kurikulum juga dapat digambarkan sebagai dokumen tertulis sebagai hasil persetujuan bersama antara para penyusun kurikulum dan pemegang kebijaksanaan pendidikan dengan masyarakat.
2.       Konsep kedua, adalah kurikulum sebagai suatu system, yaitu System kurikulum merupakan bagian dari system persekolahan, system pendidikan,  bahkan system mayarakat. Suatu system kurikulum mencakup struktur personalia, dan prosedur kerja bagaiman cara menyusun suatu kurikulum, melaksanakan dan mengevaluasi serta menyempurnakannya.
3.       Konsep ketiga, kurikulum sebagai suatu bidang studi yaitu bidang studi kurikulum. Ini merupakan bidang kajian pra ahli kurikulum dan ahli pendidikan dan pengajaran. Tujuan kurikulum sebagai bidang studi adalah mengembangkan ilmu tentang kurikulum dan sitem kurikulum.
Adapun dasar-dasar dalam mengembangkan kurikulum  yaitu:
  1. kuriulum disusun untuk mewujudkan system pendidikan nasional.
  2. Kurikulum pada semua jenjang pendidikan dikembangkan dengan pendekatan kemampuan. 
  3. kurikulum harus sesuai dengan cirri khas satuan pendidikan pada masing-masing jenjang pendidikan. 
  4. kurikulum pada semua jenjang pendidikan dikembangkan sesuai dengan kebutuhan , potensi, dan minat peserta didik dan tuntutan pihak-pihak yang memerlukan dan berkepentingan. 
  5. kurikulum pada semua jenjang pendidikan dikembangkan sesuai dengan tuntutan lingkungan . 
  6. kurikulum pada semua jenjag pendidikan mencakup aspek spiritual keagamaan, intelektualitas, watak konsep diri, keterampilan belajar, kewirausahaan, keterampilan hidup yang berharkat dan bermartabat, pola hidup sehat, estetika dan rasa kebangsaan.
2.        Fungsi  dan Cara Mengembangkan Kurikulum
Fungsi kurikulum ialah sebagai pedoman bagi guru dalam melaksanakan tugasnya. Selain itu kurikulum berfungsi sebagai:
  1. Preventif  yaitu agar guru terhindar dari melakukan hal-hal yang tidak sesuai dengan apa yang ditetapkan kurikulum
  2. Korektif yaitu sebagai rambu-rambu yang menjadi pedoman dalam membetulkan pelaksanaan pendidikan yang menyimpang dari yang telah digariskan dalam kurikulum
  3. Konstruktif yaitu memberikan arah yang benar bagi pelaksanaan dan mengembangkan pelaksanaannya asalkan arah pngembangannya mengacu pada kurikulum yang berlaku
Agar usaha perbaikan kurikulum disekolah dapat berhasil baik, hendaknya diperhatikan langkah-langkah pengembangan kurikulum berikut :
  1. Adakan penilaian umum tentang sekolah, dalam hal apa sekolah itu lebih baik atau lebih rendah mutunya dari pada sekolah lain, adanya diskrepansi antara keyataan dengan apa yang diharapkan bebagai pihak, sumber-sumber yang tersedia.
  2. Selidiki berbagai kebutuhan, anatara lain kebutuhan siswa, kebutuhan guru, dan kebutuhan akan perubahan dan perbaikan.
  3. Mengidentifikasi masalah serta merumuskannya, yang timbul berdasarkan studi tentang berbagai kebutuhan yang tersebut diatas lalu memilih salah satu yang dianggap paling mendesak.
  4. Mengajukan saran perbaikan, sebaiknya Dalam bentuk tertulis, yang dapat didiskusikan bersama, apakah sesuai dengan tuntunan kurikulum yang berlaku, menilai maknanya bagi perbaikan sekolah dan menjelaskan makna dan implikasinya.
  5. Menyiapkan desai perencanaanya yang mencakup tujuan, cara mengevaluasi, menentukan bahan pelajaran, metode penyampaianya, percobaan, penilaian, balikan, perbaikan, pelaksanan dan seterusnya.
  6. Memeilih anggota panitaia, sedapat mungkin sesuai dengan kompetensi masing-masing.
  7. Mengawasi pekerjaan panitia, biasanya oleh kepala sekolah
  8. Melaksanakan hasil panitia oleh guru dalam kelas. Oleh sebab pekerjaan ini tidak mudah, kepala sekolah hendaknya senantiasa menyatakan penghargaannya atas pekerjaan semua yang terlibat dalam usaha perbaikan ini.
  9. Menerapkan cara-cara evaluasi, apakah yang direncanakan itu da direalisasikan. Apa yang indah diatas kertas, belum tentu dapat diwujudkan.
  10. Memantapkan perbaikan, bila ternyata usaha tu berhasil baik dan dijadikan pedoman selanjutnya.

Daftar pustaka

Anonim. 2016. Dasar Dasar Pengembangan Kurikulum,
            http://www.sarjanaku.com/2012/01/dasar-dasar-pengembangan-kurikulum.html,
            diakses pada tanggal 16 Oktober 2017.
Haryanto,Feri Dwi. 2015. konsep dasar kurikulum,
            http://feri.blogs.uny.ac.id/2015/09/29/konsep-dasar-kurikulum, diakses pada
            tanggal 16 Oktober 2017.